Minggu, 27 Februari 2011

Kutipan...?

Semua itu di kutip dari www.google.com,
dan dari beberapa blog.....!

Kondisi Remaja

(Renungan untuk Hari Remaja Internasional 12 Agustus)
Oleh Okanegara*
Tahukah kita bahwa jumlah remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun mencapai 65 juta orang atau 30 persen dari total penduduk Indonesia? Tahukah kita bahwa sekitar 15-20 persen dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah? Tahukah kita bahwa 15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya? Tahukah kita bahwa hingga Juni 2006 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun?
Tahukah kita bahwa diperkirakan terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia 15 tahun atau kurang? Tahukah kita bahwa setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja? Tahukah kita bahwa tidak kurang dari 6 persen remaja usia 10-14 tahun tidak mendapatkan haknya untuk bersekolah dan terpaksa bekerja untuk kelanjutan hidup mereka?
Remaja, Mitos dan AksesSebenarnya karakteristik dan perjalanan tumbuh kembang remaja tidak pernah berubah antara generasi lalu dengan generasi sekarang. Masa remaja tetaplah merupakan suatu fase pertumbuhan dan perkembangan antara masa anak dan masa dewasa. Dalam periode ini pastilah terjadi perubahan yang sangat pesat dalam dimensi fisik, mental dan sosial. Masa ini juga merupakan periode pencarian identitas diri, sehingga remaja sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan. Umumnya proses pematangan fisik lebih cepat dari pematangan psikososialnya. Karena itu seringkali terjadi ketidakseimbangan yang menyebabkan remaja sangat sensitif dan rawan terhadap stres. Perkembangan fisik remaja dalam usia ini, juga perkembangan kematangan seksualnya, mengalami perubahan yang sangat pesat dan sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi remaja. Keadaan ini merupakan salah satu penyebab atau alasan bagi remaja untuk coba-coba bereksperimen dengan aktivitas seks, termasuk juga mencoba menggunakan narkoba.
Sayangnya sering kali informasi yang benar untuk remaja tidak didapatkan karena akses untuk itu memang tidak ada. Kalaupun ada masih sedikit sekali yang bisa dengan mudah didapatkan oleh remaja. Termasuk juga akses remaja untuk mendapatkan pelayanan terhadap berbagai masalah yang dihadapinya. Seringkali malah remaja lebih terpapar mitos-mitos yang justru semakin membuat remaja semakin tidak memiliki pegangan untuk membentuk jati diri dan kemampuannya untuk mengambil keputusan yang benar. Tentunya lemahnya mutu pendidikan dan belum meratanya kesempatan remaja mendapatkan pendidikan yang layak juga menjadi sebuah permasalahan bagi bangsa ini. Hal-hal seperti ini berkontribusi terhadap munculnya berbagai masalah pada remaja. Kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, hubungan seksual tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS, kehamilan remaja, kekerasan seksual adalah contohnya.
Remaja dan HIV/AIDS Kini semakin sering kita dengar remaja dihubungkan dengan kejadian HIV/AIDS. Hal ini sangatlah masuk akal karena remaja dengan mobilitas dan interaksi di lingkungan sosialnya sangat memungkinkan terjadi kontak dengan virus HIV dari pergaulannya. Saat ini di dunia ada sekitar 10 juta remaja hidup dengan HIV/AIDS. Pada saat yang sama remaja juga adalah kelompok paling potensial sebagai sebuah pilihan untuk menjadi penggerak utama untuk berperan dalam menurunkan angka kejadian infeksi baru HIV. Remaja saat ini juga sedang berada dalam sebuah kegundahan situasi karena sekali lagi masih lemahnya akses akan informasi tentang HIV/AIDS yang benar, tekanan dari pergaulan sebayanya, ketidakmampuan mengkalkulasikan risiko, ketidakberdayaan dalam mengambil keputusan termasuk menyatakan tidak buat narkoba, ketidaktahuan dalam menjalankan aktivitas seks yang aman dan akses pelayanan yang terbatas terhadap penggunaan kondom itu sendiri.
Secara global, hampir seperempat dari mereka yang hidup dengan HIV adalah berumur kurang dari 25 tahun dan sepertiga dari perempuan yang telah terinfeksi adalah berusia 15-24 tahun. Di Bali sendiri hingga Juni 2007 tercatat kasus komulatif HIV/AIDS sebanyak 1508 orang. Berdasarkan umur, kelompok umur 20-29 tahun masih menduduki posisi pertama dengan 788 kasus (55 persen). Menyusul kemudian kelompok umur 30-39 tahun dan 15-19 tahun. Dari data ini ada sebuah hal yang menarik untuk disimak bahwa yang terkena adalah kelompok usia produktif, yang bisa jadi prilaku berisikonya sudah dilakukan sejak usia remaja sehingga sejak remaja pula sebenarnya kemungkinan sudah tertular.
Hak Reproduksi dan Seksual RemajaRemaja memiliki hak reproduksi dan seksual yang merupakan bagian dari hak aasi manusia. Ini juga penting untuk disimak, karena belum banyak remaja dan orang dewasa yang menyadari hal ini. Indonesia adalah salah satu dari 178 negara di dunia yang telah ikut menandatangani rencana aksi dari Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD, Kairo, tahun 1994). Rencana aksi ICPD mengisyaratkan bahwa “negara-negara di dunia didorong untuk menyediakan informasi yang lengkap kepada remaja mengenai bagaimana mereka dapat melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual dan HIV/AIDS”. Dan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 menyatakan bahwa salah satu arah RPJM adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja. Kondisi ini memberikan kerangka legal bagi pengakuan dan pemenuhan hak-hak reproduksi dan seksual remaja di Indonesia.
Ini dia hak-hak reproduksi dan seksual remaja itu. 1) Hak untuk menjadi diri sendiri: membuat keputusan, mengekspresikan diri, menjadi aman, menikmati seksualitas dan memutuskan apakah akan menikah atau tidak. 2) Hak untuk tahu: mengenai hak reproduksi dan seksual, kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk infeksi menular seksual dan HIV/AIDS. 3) Hak untuk dilindungi dan melindungi diri: dari kehamilan yang tidak direncanakan, aborsi tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan kekerasan seksual. 4) Hak mendapatkan pelayanan kesehatan: secara bersahabat, menyenangkan, akurat, berkualitas dan dengan menghormati hak remaja. 5) Hak untuk terlibat: dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program remaja, serta membantu dan memberi pengaruh kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan tentang remaja.
Yang Tragis, yang StrategisSudah jelas sekali bahwa ketidakberuntungan posisi remaja sering kali membawa sebuah “hal tragis” atau permasalahan sangat serius pada remaja. Seringkali dukungan dan kepercayaan yang diharapkan untuk remaja justru tidak didapatkan dari pihak orang dewasa, masyarakat dan bahkan pemerintah. Sering kali dalam wacana orang dewasa, remaja dikontruksikan sebagai sekelompok manusia yang bermasalah bahkan sumber masalah itu sendiri. Ini membuat remaja tidak berdaya atau enggan untuk sekadar mau berdaya. Hal ini tentulah tidak akan bisa mendukung akselerasi upaya-upaya penanggulangan permasalahan yang muncul di remaja. Daftar pertanyaan di awal adalah contoh beberapa hal tragis yang menempatkan remaja menjadi korban dari sebuah sistem yang kurang bisa peduli, memberdayakan dan mendukung remaja.
Hal yang justru dan harus dikembangkan adalah mengikis kekhawatiran orang dewasa akan ketidakmampuan remaja dalam mengambil peranan. Remaja harus diberdayakan. Semua orang harus bisa diingingatkan kembali betapa strategisnya posisi remaja. Jumlah remaja (usia 10-24 tahun) saat ini adalah sejumlah 65 juta jiwa, yang berarti sekitar 30 persen dari total penduduk Indonesia. Perlu digarisbawahi juga betapa pentingnya remaja untuk diperhatikan pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksinya, karena bila tidak dilakukan secara serius dan segera maka bisa jadi negara ini akan makin terpuruk dengan permasalahan yang makin menumpuk yang dialami oleh remaja kita, yang katanya calon generasi penerus negara dan bangsa ini.
Peran Remaja di Kampanye MileniumDalam konsep pembangunan dunia secara global yang disebut dengan Kampanye Milenium atau Millenium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh seluruh pimpinan negara-negara di dunia disebutkan bahwa delapan permasalahan di dunia yang perlu diatasi bersama adalah: 1) Kemiskinan dan kelaparan. 2) Kurangnya pendidikan untuk anak dan remaja. 3) Ketidaksetaraan gender serta belum terpenuhinya hak-hak perempuan dan remaja. 4) Kematian bayi. 5) Kurangnya tingkat kesehatan ibu. 6) Permasalahan HIV/AIDS dan infeksi lainnya. 7) Permasalahan lingkungan. 8) Kemitraan global.
Jadi dari sini terlihat bahwa permasalahan yang terjadi di negara kita memang serupa dengan yang terjadi di dunia global. Jadi konsep kampanye milenium ini juga sangat penting untuk menyentuh permasalahan anak, remaja dan HIV/AIDS. Penanggulangan HIV/AIDS pada dasarnya tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus secara bersama dan komprehensif. Ini juga terutama untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap remaja di mana hal ini juga masih sering menjadi penyebab termarginalisasinya orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dari kehidupan mayarakat.
Bali perlu bersyukur sudah memiliki Peraturan Daerah no. 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi untuk pendekatan kepada kelompok remaja ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi.
Pertama, ada yang perlu kita ubah dulu pandangannya. Kurang percayanya pihak pemerintah dan orang dewasa kepada remaja itu sendiri. Karena mungkin secara usia dilihat kelompok remaja masih sangat ”hijau”. (Batasan remaja menurut WHO adalah 12-24 tahun, Depkes 10-19 tahun, BKKBN 10-21 tahun, dan Youth Manifesto tahun 1998 menetapkan 10-24 tahun, bahkan RUU kepemudaan mengusulkan usia 18-35 th untuk pemuda. Yang paling sering dipakai adalah yang 10-24 tahun), dan secara psikologis juga sering kali remaja dianggap kelompok yang masih bersifat transisi, belum mampu mengambil keputusan sendiri. Ini semua tentu saja keliru dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS dan permasalahan seksualitas lainnya untuk remaja. Yang tepat adalah remaja perlu didukung untuk mendapatkan akses dan kepercayaan sehingga mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab, termasuk memberikan kesempatan seluas-luasnya buat remaja untuk saling memberikan dukungan dan bersinergi dengan remaja yang lain.
Kedua, kita semua harus ingat bahwa seperti yang sempat disebutkan di atas, jumlah dan kelompok terbesar kasus HIV/AIDS justru datang dari kelompok usia produktif dengan porsi terbanyak adalah kalangan remaja. Bahwa besaran perkiraan angka kejadian HIV/AIDS yang 4000 kasus di Bali adalah diestimasikan berasal dari 1.300 kasus penyalahgunaan narkoba suntik (yang kasusnya banyak menimpa remaja) dan 2.700 dari perilaku seksual yang tidak aman (lagi-lagi juga banyak dialami oleh remaja). Dalam konsep penanggulangan HIV/AIDS itu sendiri baik dari program pendampingan maupun dari program pencegahan dikenal konsep pendampingan dan pendidikan oleh kelompok antar remaja sebaya yang disebut dengan konsep pendidik sebaya atau peer educator (PE). Ini sangat efektif untuk dijalankan.
Penanggulangan HIV/AIDS di kalangan remaja menjadi suatu hal yang penting dan strategis untuk dilakukan. Sekali lagi, kurangnya pengetahuan, ketiadaan akses dan masih adanya bias gender serta mitos-mitos yang berkembang di kalangan remaja adalah beberapa faktor yang mengakibatkan epidemi tersebut berjalan cepat. Epidemi HIV/AIDS menjadi ancaman global dan nasional karena pada kenyataannya jumlah kasus yang belum tercatat jauh lebih besar. Perkiraan di Indonesia pada tahun 2010 diperkirakan akan ada sekitar 100.000 orang yang mengidap AIDS atau meninggal karena AIDS dan akan ada sekitar 1.000.000 orang yang HIV positif.
Sudah saatnya remaja menjadi subyek dan bukan lagi obyek yaitu dengan memberdayakan remaja dalam kegiatan pencegahan terutama di kalangan sebayanya. Juga pelibatan remaja dalam advokasi kepada para stakeholder makin perlu diperbesar kesempatannya untuk ikut meyakinkan bahwa permasalahan ini harusnya mendapatkan perhatian dan suara remaja itu sendiri harus didengar sebagai komponen penting dalam pengambilan kebijakan untuk remaja. Bahkan beberapa strategi-strategi advokatif sanga perlu segera direalisasikan.
Strategi advokasi yang bisa dimunculkan adalah dengan jalan: 1) Memberdayakan remaja agar bisa menumbuhkan kesadaran dan solidaritas bersama untuk bisa mendapatkan pengakuan, memperjuangkan hak-hak remaja, terutama hak-hak reproduksi dan seksual remaja. 2) Mendesak pemerintah agar bisa mengambil keputusan yang pro remaja dengan mengubah regulasi, kebijakan, program dan anggaran agar bisa mendukung pemenuhan hak informasi dan pelayanan HIV/AIDS pada remaja berdasarkan kebutuhan remaja. 3) Melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, implementasi dan monitoring. 4) Mengembangkan akses informasi, pelayanan, konseling, pendampingan dan pelayanan kepada remaja. 5) Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan jaringan dengan sektor swasta, LSM dan organisasi remaja, lembaga pemerintah, organisasi profesi, lembaga donor. 6) Mendapatkan dukungan dari masyarakat, lembaga lain terutama pihak media massa untuk melakukan advokasi ke pemerintah dan pengambil kebijakan. 7) Memberdayakan remaja agar bisa menumbuhkan kesadaran dan solidaritas bersama untuk bisa memperjuangkan hak-hak remaja, terutama hak-hak reproduksi dan seksual remaja
Cara terbaik saat ini adalah dengan mempersiapkan remaja untuk mampu melindungi diri dari risiko reproduksi yang tidak sehat dan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi dan keterampilan tentang bagaimana remaja dapat mempraktekkan perilaku reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab.
Edukasi lewat jalur intrakurikulum, semikurikulum maupun ekstrakurikulum, terlebih lagi dengan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi saat ini merupakan peluang yang sangat penting guna mendorong pemberian informasi dan keterampilan untuk menerapkan perilaku reproduksi yang sehat dan upaya pencegahan bahaya narkoba dan HIV/IDS di sekolah. Berbagai pihak dapat diajak bekerja sama untuk mengembangkan model pemberian informasi dan keterampilan tersebut. Dengan dikembangkannya kurikulum terintegrasi HIV/AIDS, narkoba dan kesehatan reproduksi di sekolah di beberapa kabupaten dan kota di Bali, serta pembentukan forum guru serta kelompok siswa peduli AIDS dan Narkoba di sekolah-sekolah adalah sebuah langkah besar buat upaya penanggulangan HIV/AIDS di remaja.
Beberapa program yang dilakukan di beberapa sekolah melalui edukasi menggunakan modul berbasiskan teknologi komputer juga akan dikembangan buat remaja sekolah, dan pengaktifan kelompok sebaya remaja oleh berbagai LSM maupun lembaga pemerintah juga patut diacungi jempol. Semua pihak diharapkan bisa berperan. Karena kemitraan adalah kata kuncinya untuk bisa menggalang dukungan dan sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan pemberdayaan ini.

Youth International Day 2007 sebagai Sebuah Momentum RemajaMasih belum banyak yang mengetahui tentang keberadaan tanggal 12 Agustus sebagai Hari Remaja Internasional. Tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Remaja Internasional berdasarkan rekomendasi World Conference of Ministers Responsible for Youth yang diselenggarakan di Lisbon pada tahun 1999. Sejak tahun 2000 dan seterusnya hari Remaja Internasional ini mulai dipromosikan sebagai sebuah momentum penting bagi remaja terutama untuk peluang menggiatkan dan melibatkan remaja dalam upaya mengentaskan berbagai permasalahan di dunia. Untuk di Indonesia sendiri secara nasional baru diselenggarakan tahun 2005 yang lalu.
”Be Seen, Be Heard! Youth Participation in Development” adalah besaran tema Hari Remaja tahun 2007 ini yang di Bali dilaksanakan oleh KISARA, kelompok relawan remaja yang memiliki fokus kepedulian pada masalah kesehatan reproduksi, seksualitas dan hak-hak remaja. Tahun ini KISARA menuansakan temanya menjadi .”Be Seen, Be Heard! Ini Waktunya Remaja Peduli!” Karena sudah sewajarnya apa yang ingin dicapai dalam MDGs pada tahun 2015 perlu disosialisasikan dan dihadapi bersama-sama termasuk oleh remaja di dalamnya. Dalam sepuluh tahun terakhir World Programme of Action for Youth (WPAY) menarik kesimpulan bahwa remaja adalah juga komponen potensial dalam ikut berperan dalam menyelesaikan permasalahan di dunia. Dan, sekali lagi, Hari Remaja ini adalah salah satu bentuk momentum yang bisa dimanfaatkan untuk kepedulian, pemberdayaan dan kebersamaan dengan remaja. Sosialisasi akan terus dilaksanakan untuk bisa membuat momentum ini lebih banyak mendapat perhatian lagi dari kalangan luas.
Terutama bisa berpartisipasi di dalamnya dengan cara: 1) Tunjukkan bahwa anda bisa memberi support!
Dukungan untuk remaja kita. Dukungan buat HIV/AIDS. Termasuk bisa berpartisipasi aktif dalam kepedulian dan event kepedulian terhadap anak, remaja dan HIV/AIDS. Untuk bisa memberdayakan bersama anak, remaja dan AIDS. 2) Berkolaborasi! Secara bersama-sama dalam sebuah tim.Baik itu pemerintah, NGO/LSM, kalangan swasata, akademisi dan yang terpenting bisa mengajak remaja untuk berperan aktif untuk fokus dan ikut serta di dalamnya. 3) Adakan kegiatan! Bisa dengan berkumpul membuat forum, kelompok donatur, diskusi publik dan remaja, seminar, serta kampanye untuk membagi-bagikan informasi positif. 4) Ikut merayakan! Kalaupun belum terasa gregetnya di masyarakat, marilah bisa bareng ikut memulai untuk merencanakan dan merayakan event-event kepedulian kepada remaja dan HIV/AIDS. 5) Bantuan media.
Mereka pelaku media atau yang memiliki akses ke media juga diharapkan dukungan positifnya untuk mensupport kegiatan kepedulian ini. Untuk bisa memberikan perhatian dan kewaspadaan yang lebih progresif lagi di bidang ini.

Beberapa agenda memang telah disinergikan dengan Hari Remaja ini. Misalnya program kampanye Lentera- sebuah program sosialisasi HIV AIDS di radio dan beberapa media selama bulan Agustus ini bertemakan tentang AIDS, remaja dan Hari Remaja. Beberapa kegiatan lain yang juga bernafaskan kepedulian dengan remaja di bulan Agustus ini adalah kegiatan renungan dan sosialisasi Hari Remaja serta aksi lapangan. Beberapa kegiatan lain yang juga bernafaskan kepedulian dengan remaja di bulan Agustus ini adalah talkshow khusus hari remaja di radio dan TV, sosialisasi di media cetak, aksi jalanan dan kegiatan launching data survey remaja dan kepedulian artis di hari remaja (Nanoe Biroe dan Baduda Idolnya memilih tidak mengikuti Soundrenaline dan akan menyumbangkan sebagian hasil penjualan kasetnya untuk anak-anak yang terdampak HIV AIDS, aksi pita hijau (simbul kepedulian remaja), edukasi seks ke remaja sekolah, dll.
Jadi Jawabannya Apa?Sekali lagi, banyak pekerjaan rumah yang memang harus diselesaikan bersama-sama untuk remaja kita. Kalau boleh jujur untuk menjawabnya, saat ini remaja kita memang sedang ada dalam keadaan tragis bila kita mau menginventaris data dan fakta yang menjadi permasalahan remaja. Bahkan kalau kita tidak segera berbuat sesuatu bersama-sama, angka-angka permasalahan remaja akan semakin meningkat. Dan ini menjadi lebih tragis lagi.
Tapi kita juga harus optimis bahwa remaja merupakan aset potensial sangat strategis sebagai komponen yang memiliki peran kuat dan solutif bagi permasalahan di negeri ini bila kita mau memanfaatkannya. Bagaimana pun dan atas dasar apa pun tidak ada ruang untuk menolak pengakuan dan pemenuhan hak-hak remaja. Bagaimana pun juga masa depan Indonesia akan dipegang oleh 62 juta orang remaja kita. Dan bagaimana nasib 62 juta remaja ini di masa datang sangat ditentukan dari apa yang kita periapkan untuk mereka hari ini. Generasi yang memiliki pendidikan dan kesehatan yang baik akan menjadi sumber daya yang potensial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebaliknya, jika mereka sakit dan tidak terdidik maka akan menjadi beban negara yang sangat berat.
Tiga pertanyaan besar untuk direnungi bersama adalah: Sudahkah kita peduli kepada remaja? Sudahkah kita mendukung remaja? Sudahkah kita sayang remaja?
Selamat Hari Remaja!! [b]

Dunia Remaja Saat ini

Kita punya lho hari khusus yang diperingati kaum remaja di seluruh dunia yaitu Hari Remaja (Youth Day), setiap tanggal 12 Agustus. Memang Hari Remaja ini belum popular atau belum banyak dikenal di Indonesia.
Gagasan tentang pentingnya remaja memiliki satu hari khusus bermula dari Konferensi Dunia para menteri yang bertanggung jawab menangani masalah remaja yang diselenggarakan di Lisabon pada tanggal 8-12 Agustus tahun 1998. Para menteri ini mengusulkan agar hari terakhir konferensi diperingati sebagai Hari Remaja Sedunia. Akhirnya pada Desember 1999, Sidang Umum PBB mengeluarkan resolusi yang menetapkan bahwa tanggal 12 Agustus sebagai Hari Remaja dan perayaan pertama dimulai tahun 2000.
Sidang Umum PBB juga merekomendasikan perlu adanya kegiatan pemberian informasi kepada masyarakat sehubungan dengan peringatan Hari Remaja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan Program Aksi bagi Remaja mulai tahun 2000 dan seterusnya.
Tema peringatan Hari Remaja Sedunia 2003 adalah Finding Decent and Productive Works for Young People Everywhere (Mendapatkan Pekerjaan yang Layak dan Produktif untuk Orang Muda di mana saja). Mengapa pekerja remaja yang menjadi tema tahun ini, karena ternyata di dunia ini - menurut PBB - ada sekitar 500 juta anak-anak dan remaja baik laki-laki maupun perempuan yang akan memasuki lapangan kerja pada dekade mendatang.
Sementara itu lapangan kerja yang tersedia terbatas sehingga jutaan anak-anak dan remaja tidak dapat memasuki lapangan kerja karena keterbatasan pendidikan dan ketrampilannya. Dan biasanya anak dan remaja perempuan lebih banyak yang tersisihkan atau menjadi korban.
Situasi dan kondisi remaja saat ini mencerminkan situasi dan kondisi bangsa di masa datang . Bagaimana suatu masyarakat berkembang tergantung pada seberapa jauh remaja dilibatkan dalam proses membangun dan mendesain masa depan. Tetapi dalam kenyataannya, banyak negara belum memberikan kesempatan pada remaja untuk terlibat dalam kehidupan bermasyarakat .
Problem yang dihadapi remaja tidak hanya saat ini, tetapi juga saat yang akan datang, seperti terbatasnya sumber daya yang tersedia, ketidakadilan sosial, kondisi ekonomi-politik, diskriminasi jender, kehidupan yang tidak aman, tingginya angka pengangguran remaja, konflik dan konfrontasi. Selain masalah SARA, kualitas kesehatan, kelaparan, kekurangan gizi, perubahan peran keluarga dan ketidakmerataan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, dan sebagainya.
Satu generasi tanpa harapan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak akan merupakan suatu beban bagi masyarakat dan negara. Pendidikan dan pekerjaan yang tidak layak pada awal karier seorang remaja akan berdampak buruk pada masa depannya. Remaja yang terasing dari masyarakatnya, frustrasi karena kurangnya kesempatan kerja dan pendidikan, akan mudah jatuh ke dalam tindakan kriminal dan ilegal lainnya.
Di dunia ini banyak ditemui remaja baik laki-laki dan perempuan yang kurang pendidikannya dan tidak mempunyai ketrampilan yang memadai untuk memasuki dunia kerja. Bahkan masih banyak ditemui remaja-remaja yang tidak punya kesempatan sekolah atau mendapatkan pendidikan.
Menjadi tugas pemerintah dan masyarakat untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi warga negaranya terutama remaja. Disamping itu juga perlu diperhatikan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi remaja perempuan dan laki-laki.
Sementara itu, pelanggaran terhadap hak anak juga masih banyak terjadi di dunia utamanya yang dialami anak dan remaja di negara berkembang termasuk Indonesia. Misalnya kasus buruh anak, yang dipekerjakan di tempat yang berbahaya bagi keselamatan mereka, dengan upah yang tidak memadai, dengan jam kerja lebih panjang dari seharusnya, serta tanpa jaminan kesehatan dan kesejahteraan.
Kasus lain seperti trafficking, pada kasus ini, anak dijual dan dijadikan pembantu rumah tangga, dilacurkan, dijadikan pengemis, pengedar narkotika atau dieksploitasi di tempat kerja berbahaya seperti jermal, tambang, perkebunan dan sebagainya. Saat ini bahkan dikenal modus baru seperti anak diadopsi secara palsu, direkrut untuk perang, serta kasus-kasus pedophilia.
Hal yang lebih sering dialami anak dan remaja kita dari berbagai kalangan adalah terbatasnya (atau, lebih tepatnya, dibatasinya) akses terhadap informasi yang tepat. Terbatasnya informasi kesehatan reproduksi dan seksualitas bisa berakibat remaja ingin mengambil jalan pintas, yaitu melibatkan diri dalam pelacuran remaja selain karena masalah ekonomi.
Sudah waktunya bagi kita untuk belajar mengemukakan pendapat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut diri kita. Misalnya, kita harus bisa menuntut bahwa kita mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan maupun pekerjaan yang layak dan tidak diperlakukan sewenang-wenang. Karena negara mempunyai kewajiban untuk menyediakan pendidikan dan pekerjaan yang layak bagi warga negaranya.
Dari Remaja untuk Remaja oleh Remaja
Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan melibatkan remaja dalam suatu kegiatan atau kebijakan? Kita ambil contoh dalam masalah pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi. Pada awalnya masyarakat banyak yang mempertanyakan mengapa remaja perlu diikutsertakan dalam mengurus masalah Kesehatan Reproduksi? Itu kan untuk mereka yang sudah berumah tangga, atau buat mereka yang memang sudah saatnya membina keluarga baru?
Kehidupan berkeluarga yang bahagia itu justru harus mulai direncanakan sejak remaja, sejak seorang anak mendapat menstruasi atau mimpi basahnya. Kita berhak mendapat informasi yang benar mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas, justru supaya bisa melindungi diri dari semua perilaku yang tidak atau kurang baik. Untuk apa? Tentu saja supaya kita tetap sehat secara lahir, batin dan sosial sampai saatnya siap membina kehidupan berumah tangga.
Sudah ada banyak kasus dan contoh dari kehidupan kita sehari-hari bagaimana seorang remaja kehilangan masa depannya hanya karena tidak mendapat informasi yang benar untuk melindungi diri sendiri dan untuk menjaga orang-orang di sekitarnya. Misalnya kasus-kasus kehamilan di luar nikah, aborsi, over dosis, HIV/AIDS, pelecehan seksual dan masih banyak hal lainnya.
IPPF (International Planned Parenthood Federation) dengan PKBI sebagai salah satu anggotanya, sadar betul adanya ancaman besar tehadap remaja, sehingga IPPF dan PKBI mulai menggagas program peduli remaja. Peduli remaja sebagai partner, pelaku dan target group dari semua kegiatan yang diselenggarakan. Sebagai mitra, IPPF sudah mengakui keberadaan remaja untuk duduk bersama para orang dewasa, berdebat, berbagi ide dan pengalaman, untuk kemudian menghasilkan suatu kebijakan yang disebut Youth Manifesto.
Keberadaan youth manifesto telah menjamin hak kita sebagai remaja di seluruh dunia untuk mendapat informasi dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan kita. Youth manifesto adalah program atau kebijakan internasional yang dibuat dari, oleh dan untuk remaja.
Ada dua hal yang mendasar bagi IPPF maupun PKBI terhadap eksistensi remaja dalam programnya, yaitu kerjasama remaja-dewasa agar remaja memperoleh informasi yang dibutuhkan; dan agar remaja bisa berpartisipasi secara aktif dalam lingkungan sosialnya.
Keberadaan youth member dalam organisasi IPPF ada dalam setiap level strukturalnya. Sejak 1998, IPPF mewajibkan anggota Governing Council-nya terdiri atas 20% youth representatives (Governing Council adalah badan tertinggi IPPF tempat semua kebijakan IPPF dibahas untuk menentukan strategi dan pengambilan keputusan tertinggi). Coba bayangkan, kita-kita yang remaja ini, diikutsertakan di dalamnya! Ternyata suara kita juga ikut didengar. Enggak gampang lho, mendapat kepercayaan untuk bisa ikut menentukan kebijakan IPPF!
Lalu bagaimana peran remaja dalam pelaksanaan program? PKBI sudah punya 26 youth center di seluruh Indonesia. Remajalah yang punya andil paling besar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di youth center. Sebut saja mulai dari identifikasi bentuk program, perencanaan kegiatan termasuk strategi untuk penjangkauan kelompok dampingan, sampai implementasi programnya, semua dikerjakan oleh remaja. Hebat, kan?
Coba deh main ke youth center yang ada di kota kita, teman-teman pasti menjumpai orang-orang yang sebagian besar memang remaja seusia kita-kita. Itulah hebatnya remaja. Kalau kita memang bisa memanfaatkan kesempatan dan punya ruang yang cukup bebas untuk berkembang, jangan pernah menyia-nyiakannya.
Tentu saja kita juga enggak bisa lepas sepenuhnya dari peran orang-orang dewasa. Kegiatan teman-teman di youth center PKBI ini cukup membuktikan kalau kita mau, kita pasti bisa memberi yang terbaik.
Nah, tanggal 12 Agustus nanti, kenapa enggak kita isi dengan sebuah perayaan kecil atas apa yang telah kita capai dan apa yang akan kita lakukan ke depan nanti. Kita mulai mengisi hidup kita dengan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi orang-orang di sekitar kita, apapun bentuknya. Have a very nice youth day….

Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja

Apakah pergaulan bebas itu?
Pergaulan bebas sering dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, dan lain-lain. Memang istilah ini diadaptasi dari budaya barat dimana orang bebas untuk melakukan hal-hal diatas tanpa takut menyalahi norma-norma yang ada dalam masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yang menganggap semua itu adalah hal tabu sehingga sering kali kita mendengar ungkapan “jauhi pergaulan bebas”.
Siapakah korban-korban yang telah terjerumus dalam pergaulan bebas?”KALANGAN REMAJA”,banyak sekali remaja-remaja indonesia yang telah mencoreng budaya indonesia atau negara kita ini.Sehingga dapat mengakibatkan rusaknya para penerus generasi kita.
Kapan itu terjadinya? “ pada saat para anak-anak laki atau perempuan mulai mengalami perubahan bentuk badan atau bisa di bilang juga memasuki frase remaja atau pemrosesan menjadi anak remaja secara perlahan seperti bentuk lekuk badan yang berubah,seperti lelaki misalnya ketika dia sudah di sunat mengalami perubahan bentuk postur tubuhnya yang semakin membesar,dan timbulnya sebuah rangsangan ketika berhadapan dengan wanita yang sama seperti itu beranjak dewasa,dan perubahan pada wanita nampak signifikan sekali seperti buah dada yang semakin membesar,pinggul yang berbentuk semakin melekuk,dll
Dimana pergaulan bebas itu berada?
Atau dimana pergaulan bebas itu terjadi?
“Pergaulan bebas itu terjadi dimana saja ,seperti di sekolah,lingkungan rumah,teman sepermainan,teman sekolah,teman kuliah,dll. Oleh karena itu perlu diwaspadai para orang tua – orang tua yang harus sigap memberi pengawasan kepada anaknya,bukan hanya di area sekolah saja,ataupun di area kampus,tetapi kapanpun dan dimanapun,peran orangtua itu sangat penting dalam memperhatikan pergaulan anak-anaknya ketika beranjak dewasa.
Mengapa pergaulan bebas itu sangatlah penting untuk di dihindari?
“Karena bagi para anak-anak yg beranjak dewasa sangatlah rentan kepada pendiriannya,,mudah terpengaruh buruk dlm pergaulan bebas.Dan kalau tidak ada tindakan antisipasi bisa hancur penerus generasi anak muda di negeri ini untuk kedepannya.
Bagaimanakah solusinya untuk menghindari pergaulan bebas tersebut?
“cara menghindari pergaulan bebas itu tersebut di kalangan remaja adalah:
Pendidikan yang cukup,pengawasan orangtua yang tak pernah berhenti,serta jangan lupa untuk beribadah untuk mempertebal iman para anak remaja tersebut.

Ciri-ciri dan Faktor akibat penggunaan Napza

Remaja yang berisiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna Napza
Ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna Napza diantaranya :
- Kurang giat belajar atau malas
- Kurang cerdas (IQ 70-90)
- Sulit konsentrasi atau mudah terpengaruh
- Kurang percaya diri, rendah diri, citra diri negatif
- Mudah kecewa dan mudah agresif atau destruktif
- Hiperaktif dan bengal
- Mudah depresi
- Merokok sejak usia SD
- Suka berbohong, mencuri dan melawan tata tertib
- Suka hal-hal yang berbahaya
- Suka meberontak, melawan orang tua atau guru
- Identifikasi dan kabur atau tidak mantap
- Kurang keimanan


Faktor orangtua yang ikut berperan menjadi pencetus remaja menjadi penyalahguna Napza adalah orangtua yang :
Kurang komunikatif dengan anak§
Terlalu menuruti kemauan anak
§ (permisif)
Terlalu mengatur dan menuntut anak berprestasi
§
Tidak
§ sepaham dalam hal mendidik anak
Tidak konsisten dengan janji-janji
§
§ Kurang harmonis, sering bertengkar, berselingkuh.
Kurang menanamkan etika
§ perilaku baik buruk, boleh atau tidak boleh dilakukan.
Ada anggota keluarga
§ lain yang juga menjadi penyalahguna Napza.

Lingkungan sekolah yang dapat mendorong terjadinya penyalahgunaan Napza antara lain :
Sekolah yang kurang

§ disiplin dan tidak tertib.
Sering tidak ada pelajaran pada waktu jam
§ sekolah.
Pelajaran yang diberikan membosankan.
§
Guru kurang pandai
§ mengajar.
Guru kurang pandai berkomunikasi dengan siswa.
§
Sekolah tidak
§ punya atau kurang memiliki fasilitas untuk menampung dan menyalurkan kreatifitas siswa.
Kondisi dalam masyarakat juga mempengaruhi perilaku remaja yang berkaitan dengan penyalahgunaan Napza. Faktor-faktor tersebut diantaranya :
§ Napza mudah diperoleh.
Harga Napza semakin murah
§
Adanya sikap tak acuh
§ sehingga seolah-olah membiarkan remaja menyalahgunakan Napza.
Sudah saatnya penanggulangan masalah Napza harus terpadu meliputi hal-hal :
1. Pengurangan suplai
(supply reduction)
penegakan hukum yang tegas terutama bagi para bandar dan pengedar Napza.

2. Pengurangan permintaan
(demand reduction)
Aneka penyuluhan dan pemberian informasi agar remaja tidak mencoba-coba Napza.
3. Pengurangan dampak buruk
(harm reduction)
Bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi IDU (intervenous drug users) dengan menyediakan jarum-jarum suntik steril atau memberi penyuluhan cara-cara disinfeksi jarum suntik agar dapat membatasi penyebaran virus HIV. Namun sebaiknya segera berobat dan tidak lagi menyalahgunakan Napza.

NAPZA dan Ancamannya

Sekapur sirih Napza dan Ancaman Bagi Kaum Remaja
Napza merupakan singkatan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya yang bekerja pada pusat penghayatan kenikmatan otak sebagaimana kenikmatan sensasi, makan, dan stimulasi seksual. karena itu sering muncul dorongan kuat menggunakan Napza untuk memperoleh kenikmatan lahir dan batin atau euphoria.
Semakin luas Napza mempengaruhi pusat-pusat penghayatan kenikmatan seseorang maka semakin kuat pula potensi ketergantungan yang akan ditimbulkan

Pada umumnya Napza merupakan ancaman bagi kaum remaja mengapa? Karena remaja berusia 15 – 16 tahun sedang mengalami perkembangan fisik, psikologi maupun sosial yang pesat yang dapat merupakan pencetus remaja mencoba, menggunakan bahkan kecanduan Napza.
Pertumbuhan fisik yang cepat membentuk ciri utama yaitu mereka merasa sudah bukan anak kecil lagi namun sesungguhnya mereka belum dewasa baik secara mental, emosional maupun spiritual.
Mereka sangat ingin tampil layaknya orang dewasa bahkan ingin memperoleh identitas pribadi. Namun pada kenyataannya mereka mudah ikut trend dan terbawa teman dalam pergaulan sehari-hari. Apalagi bila orangtua terlalu menuntut tanggung jawabnya sebagai orang yang dewasa maka dapat menimbulkan kecemasan dan kebingungan dalam diri mereka.
Kemampuan intelektual yang berkembang pesat menimbulkan rasa ingin tahu mereka yang besar sekali termasuk ingin mencoba-coba Napza dan seks. Misalnya merokok dan menghisap ganja. Pada umumnya merekok dan minum alkohol dipandang sebagai lambing kedewasaan. Keinginan mengurangi ikatan secara emosional dengan orangtua membuat remaja sering berbohong terutama jika sedang menghadapi kesulitan (personal fable).
Bila faktor pengawasan orangtua amat berkurang maka gerak-gerik mereka kurang terawasi dengan baik.
Dalam menghadapi perubahan sosial khususnya dalam upaya melonggarkan ikatan orang tua, remaja kerap membutuhkan teman sebaya, termasuk lawan jenisnya. Remaja sangat bangga jika berkelompok walaupun ada aturan atau norma yang tidak baik yang sulit ditolaknya. Namun, walaupun berkelompok mereka belum memiliki mental yang kuat untuk menghadapi tekanan persaingan dan monotonnya kehidupan sehari-hari. Napza terlihat sangat menarik, menyenangkan dan seolah-olah menjadi jalan pintas untuk melarikan diri dari keadaan stress dan kebosanan sehari-hari.
Alkohol dan ganja tidak hanya digunakan untuk rekreasi akhir pecan namun juga dipakai sepanjang pekan. Begitu pula dengan shabu atau metamphetamine dan heroin sudah jadi akrab dan terkenal dikalangan remaja.
Orangtua yang ketat atau banyak memberi aturan dan larangan pada anak remajanya dapat menimbulkan sikap memberontak antara lain justru dengan menggunakan Napza yang sudah pasti dilarang orangtua.

Upaya Pencegahan Masalah Penyalahgunaan Zat

Upaya Pencegahan Masalah Penyalahgunaan Zat
Karakteristik psikologis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat.Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.
Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jati dirinya.
Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, tindakan yang harus dan dapat dilakukan, secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:1. Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.

2. Emosional
Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).

3. Mental – intelektual
Dalam perkembangannya mental – intelektual diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya. Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.

4. Sosial
Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya. Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.

5. Pembentukan identitas diriAkhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dlam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.

Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:

  • ­ Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.

  • ­ Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.

  • ­ Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.

  • Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.

  • ­ Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.

  • ­ Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.

  • ­ Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.